TRADISI HALAL BIHALAL ADALAH BENTUK KEARIFAN YANG CERDAS PARA ULAMA

 
 
 
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I, atau dikenal dengan Pangeran Sambernyawa yang pertama melakukan Tradisi Pasca Idul Fitri terhadap Raja kemudian berlangsung hingga ke Acara Negara disaat Presiden Soekarno dalam pemerintahannya mengalami gelombang politik yang mengarah ke disintegrasi bangsa maka oleh KH Abdul Wahab  Hasballah menawarkan konsep Rekonsiliasi nasional hingga tema dan kosep "Halal Bihalal"  


Pengertian “halal bi halal” tidak bisa diterjemahkan secara bahasa, karena pendefinisian halal bi halal lahir dari kultur masyarakat Indonesia. Jika diterjemahkan menerut lughowi-nya, maka akan mengandung arti yang tidak tepat dengan tujuan dan maksud halal bi halal itu sendiri. Hal ini karena tidak ada gramer Arab (nahwu sharaf) dengan kaidah halal bi halal. Bahkan bangsa Arab pun bisa jadi membaca halal bi halal tidak akan mengerti maksudnya.
 
Lafadz “halal” berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram. Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang, sedangkan kata “bi”adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”.
 

 
Halal bi halal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan.
 
ASAL-USUL HALAL BI HALAL
 
Usai menjalankan ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal. Perayaan diwarnai dengan takbir, tasbih dan tahmid sepanjang hari. Berikutnya setelah melaksanakan shalat Id, jamaah saling bertegur sapa dan saling mendoakan. Rona ceria nampak pada wajah setiap orang. Suasana seperti ini umum kita temui pada momen Idul Fitri. Tapi, ada satu tradisi yang khas di Indonesiapada momen Idul Fitri ini, tradisi halalbihalal.
 
Sejarah yang paling populer mengenai asal-usul tradisi halalbihalal ini yaitu sebuah tradisi yang dimulai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I, atau dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, yang ketika itu memimpin Surakarta mengumpulkan para punggawa dan prajurit di balai istana untuk melakukan sungkem kepada Sang Raja dan Permaisuri setelah perayaan Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk menghemat tenaga dan biaya. Sejak saat itu, kunjungan terhadapi orang yang lebih tua atau berkedudukan lebih tinggi untuk meminta maaf pada perayaan Idul Fitri menjadi tradisi tersendiri.
 
Adapun asal-usul istilah halalbihalal memiliki beragam versi. Halalbihalal sendiri merupakan istilah bahasa Indonesia yang menggunakan kata berbahasa Arab. Di negara Arab sendiri, baik kata maupun tradisinya, tidak ada sama sekali. Ini betul-betul khas Indonesia. Karena keunikannya, sehingga seorang dubes Belanda untuk Indonesia yang juga ahli sastra Arab, Nikolaos Van Dam, mengira bahwa halalbihalal adalah kata berbahasa Arab. Namun, setelah mencari referensi literatur Arab, ternyata dia tidak menemukan sama sekali kata maupun tradisi yang dimaksud.
 
SAAT INI KITA KEHILANGAN UNTUK  MENCIPTAKAN IDE PEMERSATU BANGSA  KITA HARAPKAN ADA PIKIRAN CERDAS PARA ULAMA DAN CENDEKIAWAN DALAM KONTEKS HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA SEPERTI YANG DILAKUKAN OLEH KH ABDUL WAHAB HASBALLAH  (inka)

 

Komentar

Postingan Populer