TRADISI HALAL BIHALAL ADALAH BENTUK KEARIFAN YANG CERDAS PARA ULAMA
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya
Mangkunegara I, atau dikenal dengan Pangeran Sambernyawa yang pertama melakukan Tradisi Pasca Idul Fitri terhadap Raja kemudian berlangsung hingga ke Acara Negara disaat Presiden Soekarno dalam pemerintahannya mengalami gelombang politik yang mengarah ke disintegrasi bangsa maka oleh KH Abdul Wahab Hasballah menawarkan konsep Rekonsiliasi nasional hingga tema dan kosep "Halal Bihalal"
Pengertian “halal bi halal”
tidak bisa diterjemahkan secara bahasa, karena pendefinisian halal bi
halal lahir dari kultur masyarakat Indonesia. Jika diterjemahkan menerut
lughowi-nya, maka akan mengandung arti yang tidak tepat dengan tujuan
dan maksud halal bi halal itu sendiri. Hal ini karena tidak ada gramer
Arab (nahwu sharaf) dengan kaidah halal bi halal. Bahkan bangsa Arab pun
bisa jadi membaca halal bi halal tidak akan mengerti maksudnya.
Lafadz “halal”
berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia,
yaitu lawan dari kata haram. Halal mempunyai arti boleh atau tidak
dilarang, sedangkan kata “bi”adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”.
Halal
bi halal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi
kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung
ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang
diteruskan dengan saling berjabat tangan.
ASAL-USUL HALAL BI HALAL
Usai
menjalankan ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, umat Islam di
seluruh dunia merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal. Perayaan diwarnai
dengan takbir, tasbih dan tahmid sepanjang hari. Berikutnya setelah
melaksanakan shalat Id, jamaah saling bertegur sapa dan saling
mendoakan. Rona ceria nampak pada wajah setiap orang. Suasana seperti
ini umum kita temui pada momen Idul Fitri. Tapi, ada satu tradisi yang
khas di Indonesiapada momen Idul Fitri ini, tradisi halalbihalal.
Sejarah
yang paling populer mengenai asal-usul tradisi halalbihalal ini yaitu
sebuah tradisi yang dimulai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya
Mangkunegara I, atau dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, yang ketika
itu memimpin Surakarta mengumpulkan para punggawa dan prajurit di balai
istana untuk melakukan sungkem kepada Sang Raja dan Permaisuri setelah
perayaan Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk menghemat tenaga dan biaya.
Sejak saat itu, kunjungan terhadapi orang yang lebih tua atau
berkedudukan lebih tinggi untuk meminta maaf pada perayaan Idul Fitri
menjadi tradisi tersendiri.
Adapun
asal-usul istilah halalbihalal memiliki beragam versi. Halalbihalal
sendiri merupakan istilah bahasa Indonesia yang menggunakan kata
berbahasa Arab. Di negara Arab sendiri, baik kata maupun tradisinya,
tidak ada sama sekali. Ini betul-betul khas Indonesia. Karena
keunikannya, sehingga seorang dubes Belanda untuk Indonesia yang juga
ahli sastra Arab, Nikolaos Van Dam, mengira bahwa halalbihalal adalah
kata berbahasa Arab. Namun, setelah mencari referensi literatur Arab,
ternyata dia tidak menemukan sama sekali kata maupun tradisi yang
dimaksud.
Komentar
Posting Komentar